Selamat Datang di Database Perkim

Program Prioritas

Program Prioritas Gubernur Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan RPJMD Tahun 2019-2023, Bidang Perumahan dan Permukiman di targetkan untuk menangani 25.000 unit rumah melalui program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni dan menangani Program Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh seluas 313,86 Ha melalui pendanaan APBN, APBD Provinsi dan APBD Kab/Kota, serta CSR selama 5 Tahun yang tersebar pada 10 Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Timur.


Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Kalimantan Timur berjumlah 51.722 Unit Tersebar di 10 Kab/Kota (berdasarkan data hasil verifikasi Pemda Tahun 2017). Amanat RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Menargetkan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Sebanyak 25.000 Unit dengan bentuk Peningkatan Kualitas Rumah. Penanganan tahun 2019 s/d 2020 telah mencapai 43 % dengan total penanganan sebanyak 10.823 unit melalui kaloborasi anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Kab/Kota.


PENINGKATAN PRASARANA SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU)

Prasarana, Sarana dan Utilitas umum merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman